Bahkan disebutkan mukena yang berhiaskan emas 24 karat di logonya sudah sold out dan berhasil terjual 5.000 potong. Keuntungannya pun ditaksir mencapai lebih dari Rp 17,5 miliar, atau seperti yang dituliskan Ditjen Pajak di kicauannya.
"Penjualan mukena 5000 buah @ Rp 3,5 juta Rp. 3.500.000 x 5.000 = Rp 17,5 Miliar, PPN 10% = Rp 1,75 Miliar," tweet Ditjen Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya banyak pro dan kontra apakah mukena Syahrini itu merupakan barang kena pajak hingga membandingkan harga mukena itu dengan barang-barang lainnya.
Lalu bagaimana pendapat Syahrini soal heboh mukenanya itu?
"Nggak ada pertanyaan di luar anak yatim," ujarnya saat ditemui di Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/6/2019).
Usai acara tersebut, Syahrini pun kembali ditanyakan soal bisnis mukenanya itu, namun ia kembali tak acuh dan tak memberikan jawaban apa-apa. Sampai pelantun 'Sesuatu' masuk ke dalam mobil Alphard putih bersama Reino Barack.