Deri Febrian selaku kuasa hukum pihak Tata Janeeta menginformasikan bahwa ketidakhadiran Tata dan Mehdi dikarenakan kesibukan mereka bekerja.
"Pemanggilan para pihak, tapi untuk saat ini kebetulan mbak Tata nggak bisa hadir," ujar Deri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga: Mangkir Lagi di Sidang Mediasi, Tata Janeeta Masih Sibuk Kerja
"Kesibukan kerja lah. Kesibukan kerja dua belah pihak, sama sama sibuk lah," sahutnya lagi.
Ketidakhadiran antar dua belah pihak tersebut membuat sidang akhirnya diundur dan kembali dilanjutkan pada 19 Juni 2019 mendatang. Kuasa hukum Tata Janeeta pun memastikan pada 19 Juni akan menghadirkan Tata Janeeta.
"Sidang mungkin dilanjutkan tanggal 19 Juni. Harus hadir, principal semua harus hadir. Kita akan hadir tanggal 19," papar Deri.