Berdasarkan informasi yang diterima detikHOT, Andre mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Belum ada informasi detail apa yang dilaporkan oleh Andre.
Selain itu, belum diketahui pula apakah sang istri, Erin Taulany ikut bersamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan terhadap Erin dibuat oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia pemilik akun erintaulany pada Minggu (21/4) di Polda Metro Jaya.
Dalam laporan, Erin Taulany dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.
Tonton juga: Istri Andre Taulany Betah Mengurung Diri di Rumah
(nkn/ken)