Kriss Hatta Ikhlas Dijebloskan ke Penjara

Kriss Hatta Ikhlas Dijebloskan ke Penjara

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 09 Apr 2019 19:45 WIB
Foto: Ismail/detikFoto
Jakarta - Kriss Hatta telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Atas hal itu, dirinya ikhlas.

"Ikhlas dan menerima banget," ucap Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta usai mendampingi kliennya di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Meskipun begitu, Kriss Hatta tak akan sepenuhnya menerima begitu saja tuduhan yang disematkan padanya. Bukan tanpa alasan, pihaknya masih yakin tak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Jadi belum terbukti salah. Setiap orang yang dinyatakan bersalah ketika nanti sudah diputuskan sama Majelis Hakim di Pengadilan," tutur Indra Tarigan.

"Nanti pembuktiannya semua di pengadilan ya. Kita sudah siap semuanya, nggak masalah ditahan," sambungnya.

Seperti diketahui, Kriss Hatta awalnya dilaporkan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan setelah gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria terhadap Kriss Hatta di Pengadilan Tinggi ditolak Majelis Hakim.


Tonton juga: Kriss Hatta Resmi Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Dokumen

[Gambas:Video 20detik]

(hnh/kmb)

Hide Ads