Bagaimana tidak, Didit Wijayanto sempat menjadi 'gelandangan' di pinggir jalan di Phuket, Thailand. Padahal, ia berencana liburan bersama keluarganya di sana saat tahun baru.
"Saya kecewa dan merasa bersalah. Untung Mas Didit nggak minta ganti rugi sama saya. Menurut saya kan aplikasi agen travel itu perusahaan besar, nggak mungkinlah mengecewakan konsumennya," ungkap Roy Marten saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Didit yang berprofesi sebagai pengacara menerima saran Roy Marten untuk memesan kamar hotel di aplikasi tersebut. Proses pemesanan pun telah dilakukan hingga tahap pembayaran.
Setibanya di lokasi tujuan, bukti voucher dari aplikasi ditolak oleh pihak hotel. Alhasil, Didit dan keluarga bingung singgah di mana, hingga sempat mondar-mandir di jalan dengan koper-koper mereka.
"Mas Roy bilang sudah pakai itu. Sampai sana (Phuket) nggak tahunya pas 1 Januari, kita pengin senang-senang liburan tahun baru sudah bawa koper ternyata kita nggak terdaftar. Padahal vouchernya ada," ungkap Didit Wijaya didampingi Roy Marten.
"Ternyata pemiliknya sudah ganti dan bilang sudah nggak kerja sama dengan aplikasi itu. Terus kenapa iklan hotel itu masih ada di aplikasi yang disebut salah satu unicorn Indonesia," tambah Didit.
Pihak aplikasi travel agent itu memang sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Namun, kata damai tak begitu saja menyelesaikan masalah.
Didit telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Pasal Tindak Pidana Perlindungan Konsumen. Lelaki itu juga berencana mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
(hnh/nu2)