Shirley diketahui meminta Nana mengembalikan uang ratusan juta yang digunakan untuk menikahi Bella Luna. Begitu juga dengan logam mulia emas seberat 88 gram.
"Yang menjadi masalah, saudara Eko tidak memiliki uang untuk mengembalikan itu. Jadi sampai sekarang itu mengapa saudara Nana tidak menandatangani (surat pernyataan), dikarenakan belum ada dana untuk pengembaliannya," ujar Henry Indraguna selaku kuasa hukum Nana saat dihubungi detikHOT, Selasa (2/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi Nana ingin mengembalikannya. Dia mau cari uang dulu untuk mengembalikan dana itu," sambungnya lagi.
Masalah semakin rumit mengingat Nana tak punya pemasukan dari manapun. Ia lantas mencari segala cara termasuk gali tutup lobang dengan meminjam uang teman-temannya.
Nana tak akan menandatangai surat pernyataan damai tersebut jika ketiga poin yang disebutkan belum terpenuhi. Pasalnya, Nana harus menyerahkan denda sebesar Rp 100 miliar jika ketiga poin permintaan itu tidak dipenuhi.
"Dari perjanjian tersebut, poin nomor satu sudah dilaksanakan. Nomor dua itu yang menjadi berat karena harus pengembalian Rp 150 juta. Nana tidak punya uang. Kembalikan emas LM juga uangnya belum ada," kata Henry Indraguna.
"Nah, kalau ditanda tangan, poin nomor dua tidak bisa diselesaikan ada dendanya Rp. 100 miliar. Itu yang menjadi masalah. Kita nggak mau lah," tandasnya.
(hnh/tia)