"Lebih dari 10. Ya sudah pastilah (tegang). Namanya orang yang belum pernah berurusan dengan polisi pasti gugup lah ya. Maka itu kami dampingi, dan itu dijawab dengan baik, ya sudah," ucap kuasa hukum Nana, Henry Indraguna kepada detikHOT, Selasa (2/4/2019).
Salah satu pertanyaan yang paling menonjol adalah soal buku nikah Nana dengan Bella Luna yang dipermasalahkan oleh istri sahnya, Shirley. Ia pun menjawabnya dengan sangat kooperatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara Nana sangat kooperatif menceritakan apa adanya," sambungnya.
Namun, pemeriksaan belum selesai. Hal tersebut harus tertunda karena satu dan lain halnya dan dilanjutkan minggu depan.
"Tapi pemeriksaan ini belum selesai, dikarenakan saya ada rapat jadi saya minta diberhentikan dulu," papar Henry Indraguna.
"Karena saudara Eko tidak mau kalau tidak didampingi oleh pengacara. Maka pemeriksaan tadi ditunda untuk minggu depan," pungkasnya.
Bella Luna Ferlin dan Nana dilaporkan oleh Shirley ke Polda Metro Jaya pada 23 Februari 2019. Keduanya dilaporkan setelah delapan hari menikah siri atas dugaan kasus menghilangkan asal usul perkawinan.
Sebab, Nana diketahui masih berstatus suami sah dari Shirley. Atas perbuatan tersebut, Bella Luna dan Nana disebut melanggar Pasal 279 dan 280 KUHP.