Polisi Ungkap Keterlibatan Roy Kim dalam Kasus Video Porno Jung Joon Young

Polisi Ungkap Keterlibatan Roy Kim dalam Kasus Video Porno Jung Joon Young

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Selasa, 02 Apr 2019 17:17 WIB
Foto: Roy Kim (dok. Instagram)
Jakarta - Nama Roy Kim ikut disebut-sebut saat kontroversi prostitusi dan video porno Seungri-Jung Joon Young terungkap. Kini, pihak kepolisian pun membenarkan keterlibatannya.

Pihak kepolisian baru saja mengungkap Roy Kim berada dalam chatroom KakaoTalk kontroversial tersebut, tempat Jung Joon Young mengedarkan video dan foto ilegal. Terdapat 7 member dalam chatroom tersebut, termasuk Jonghun eks 'FT Island' yang juga terbukti menyebarkan video porno.

Selain itu, ada 23 chatroom yang berisi total 16 orang yang mengetahui soal penyebaran video porno. Dari 16 orang tersebut, 13 orang akan dipanggil untuk diinvestigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 16 orang, ada 13 orang yang akan kami panggil untuk ditanyai. Tujuh orang sudah dinyatakan sebagai tersangka, dan ada beberapa orang lain yang kemungkinan menjadi tersangka tergantung dengan wawancara dengan saksi mata," ungkap pihak kepolisian seperti dikutip dari Allkpop, Selasa (2/4).

"Namun apakah Roy Kim dinyatakan sebagai tersangka, akan kita lihat setelah penyelidikan," pungkasnya.

Sementara itu, pihak label Roy Kim angkat suara terkait kabar tersebut. "Kami masih belum mendengar apa pun dari Roy Kim. Kami akan memeriksanya nanti karena saat ini Roy Kim tengah mengenyam pendidikan di Amerika," ujar pihak label.

(dal/nkn)

Hide Ads