Dalam persidangannya, terungkap Steve Emmanuel pindah agama lagi. Padahal pada 2008, pria 35 tahun itu sempat memutuskan memeluk agama Islam sebelum akhirnya kembali ke Kristen.
Sempat melemparkan senyuman, Steve Emmanuel terus ditekan dengan pertanyaan yang sama. Dengan singkat, ia pun akhirnya mengeluarkan pernyataannya.
"Sesuai KTP saja," tukas Steve Emmanuel.
Di kesempatan yang sama, sang kuasa hukum, Agung Sihombing, juga menyebut kliennya sempat diancam sebelum penangkapan. Bahkan, dia mengaku ditodong pistol di kepala oleh salah satu polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga: Sidang Eksepsi, Pihak Steve Emmanuel Beberkan Kejanggalan Dakwaan JPU
Karena banyak kejanggalan yang terjadi saat penangkapan sang klien, Agung Sihombing ingin kasus narkoba Steve dibatalkan sesuai undang-undang.
"Dakwaan jaksa disusun berdasarkan berita acara pemeriksaan saksi-saksi, namun tidak jelas tolok ukur alamat para saksi dalam perkara. Dakwaan jaksa tidak lengkap, tidak cermat dan tak teliti serta tidak jelas dan kabur, oleh karena pelaksanaan pemusnahan barang bukti dalam perkara aquo (tersebut)," kata tim kuasa hukum Steve, Agung Sihombing.