Jonghun Diperiksa 21 Jam Terkait Keterlibatan Kasus Video Porno

Jonghun Diperiksa 21 Jam Terkait Keterlibatan Kasus Video Porno

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Minggu, 17 Mar 2019 13:56 WIB
Jonghun (kanan depan). Foto: FNC Entertainment.
Jakarta -

Jonghun eks FT Island diperiksa oleh polisi terkait keterlibatan dalam penyebaran kasus video porno dan prostitusi. Hari ini, Minggu (17/3) sekitar pukul 06.45 waktu Korea Selatan, sang mantan idol pun menyelesaikan pemeriksaan.

Kepada awak media, Jonghun tak bicara banyak. Ia bahkan menolak menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan.

"Saya berpartisipasi dalam investigasi dengan sungguh-sungguh," ungkapnya seperti dikutip dari Allkpop.


Dalam keterangan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, Jonghun membantah keterlibatannya dalam perekaman video porno menggunakan kamera tersembunyi. Ia juga menyebut sama sekali tak punya hubungan apa-apa dengan 'Yoon', pihak kepolisian yang diduga membantunya menyembunyikan kasus nyetir sambil mabuk 3 tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video: Agensi Bantah Rumor Jonghyun ''CNBLUE'' Lecehkan Yoona ''SNSD''

[Gambas:Video 20detik]



Jonghun juga membantah telah menyembunyikan bukti kriminal, juga menyebarkan video dan foto ilegal ke chatroom KakaoTalk. Namun saat ditanya apakah ia menyebarkan video porno tersebut ke member FT Island yang lain, Jonghun memilih untuk bungkam.

(dal/doc)

Hide Ads