Ahmad Dhani Dipenjara karena Ujaran Kebencian, Glenn Fredly Kritisi UU ITE

Ahmad Dhani Dipenjara karena Ujaran Kebencian, Glenn Fredly Kritisi UU ITE

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Senin, 04 Feb 2019 15:55 WIB
Foto: Glenn Fredly (Palevi S/detikFoto)
Jakarta - Ahmad Dhani dipenjara karena kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Glenn Fredly pun diminta tanggapan soal kasus yang menimpa Dhani.

Glenn membahas soal UU ITE yang menjerat Ahmad Dhani. Pelantun 'Januari' itu merasa pemerintah perlu memperbaiki pasal-pasal yang ada dalam undang-undang tersebut.

"Tapi yang jelas sih gue salah satu yang menurut gue pasal karet-karet dalam UU ITE ini perlu dikaji ulang sih. Mestinya perlu hal-hal yang karena setiap orang berhak untuk menyampaikan kebebasan untuk pendapatnya," ujar Glenn saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, Glenn Fredly merasa bahwa ada beberapa hal yang perlu ditinjau ulang pada UU UTE. Namun, eks kekasih Aura Kasih itu tetap menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

"Saya sih lebih pengin fokusnya ini lebih banyak berbicara tentang ekosistem sayalah. Apa pun yang jelas ya karena sudah berjalan proses hukumnya ya kita lihat saja. Tapi buat saya pribadi UU ITE ini perlu ditinjau ulang," tuturnya.

Tonton video: Farhat Abbas Berencana Jenguk Ahmad Dhani

[Gambas:Video 20detik]


Ahmad Dhani Dipenjara karena Ujaran Kebencian, Glenn Fredly Kritisi UU ITE



(mau/ken)

Hide Ads