Vira Talisa Harapkan Aturan Hukum yang Jelas pada RUU Musik

Vira Talisa Harapkan Aturan Hukum yang Jelas pada RUU Musik

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Senin, 28 Jan 2019 17:02 WIB
Vira Talisa Foto: Dyah Paramita Saraswati
Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan tengah kini tengah digodok oleh anggota DPR RI. Vira Talisa, mewakili musisi independen, menyambut optimis adanya pembahasan tersebut.

Menurutnya, sebagai musisi yang berkiprah di jalur mandiri, dirinya membutuhkan payung hukum yang lebih jelas, baik mengenai royalti yang seharusnya ia dapatkan maupun kewajibannya membayar pajak.

"Sebenarnya diatur lagi tata kelola dan pajak yang belum jelas sekarang. Misalnya aku independen, aku nggak bisa pakai PT, bingung juga soal pajak, lapornya ke mana," katanya saat ditemui di Gedung Nusantara III, DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vira TalisaVira Talisa Foto: Dyah Paramita Saraswati
Selain itu, ia menilai, dengan adanya undang-undang yang khusus mengatur soal permusikan, hak-haknya sebagai musisi bisa lebih terpenuhi.

"Mengenai digital dan penggunaan musik yang tadi Mas Tompi sebutkan sebagai aset, kalau itu berjalan akan sangat baik," ujarnya.




Meski menyambut positif, akan tetapi menurutnya masih ada hal-hal yang harus dikawal dan diperhatikan bersama oleh para musisi. Terlebih dalam pasal-pasal yang masih dianggap karet dan memiliki celah untuk diinterpretasikan oleh banyak kepentingan.

Tonton video: Sederet Musisi Bahas RUU Musik dengan Ketua DPR RI

[Gambas:Video 20detik]



"Pastinya kalau ada pegangan hukum yang kuat bisa positif, tapi ada juga poin-poin yang bisa kemungkinan besar merugikan kita. Misalnya tadi ada pasal tentang tidak boleh ngomongin SARA dalam lagu, itu kan luas, bisa kait-kaitan. Meskipun laguku nggak ngomongin itu, tapi bisa dikait-kaitkan," urai Vira. (srs/ken)

Hide Ads