Kill the DJ Kemarin Dipanggil Polisi Tapi Tak Hadir, Kenapa?

Kill the DJ Kemarin Dipanggil Polisi Tapi Tak Hadir, Kenapa?

Ristu Hanafi - detikHot
Selasa, 22 Jan 2019 17:08 WIB
Kill the DJ Foto: dok killthedj/Instagram
Sleman - Musisi Marzuki Mohamad atau yang bernama panggung Kill the DJ sesuai jadwal seharusnya diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda DIY pada Senin (21/1) kemarin. Tapi Marzuki tidak hadir untuk dimintai keterangan terkait laporannya soal video lagu 'Jogja Istimewa' yang liriknya diubah oleh pendukung Prabowo-Sandi itu.

Kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero memberikan penjelasan soal ketidakhadiran Marzuki.

"Jadi gini, laporan itu statusnya ditingkatkan dari pengaduan menjadi laporan polisi. Proses pemeriksaan saksi-saki dimulai sekarang, Senin (21/1) kemarin salah satu saksi sudah diperiksa. Dan seharusnya termasuk saksi korban, pelapor," kata kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero saat dihubungi detikcom, Selasa (22/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi karena Pak Marzuki masih di Bali, terus dari Bali dia akan ke Raja Ampat Papua. Jadi tanggal 29 atau 30 (Januari) baru dia diperiksa di Polda," jelasnya.




Hilarius pun memastikan belum mencabut laporannya di Polda DIY. Sebelumnya, Marzuki membuka opsi mediasi dan pencabutan laporan jika terlapor dan pihak terkait di video meminta maaf.

"Sampai hari ini belum ada informasi atau kabar soal adanya upaya atau itikad baik dari terlapor untuk mediasi atau minta maaf, jadi jalan terus perkaranya," terangnya.

Hilarius juga mengungkapkan pada Jumat (18/1) telah berkoordinasi dengan tim penyelidik Ditreskrimsus Polda DIY. Dia menerima informasi bahwa tidak ada pencabutan laporan dan proses hukum akan jalan terus. (dar/ken)

Hide Ads