Kronologi Penangkapan Aris 'Idol' karena Narkoba

Kronologi Penangkapan Aris 'Idol' karena Narkoba

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 16 Jan 2019 10:51 WIB
Foto: Vey/detikHOT
Jakarta - Aris diamankan Sat Resnarkoba Polres Pada Tanjung Priok pada Selasa, 15 Januari 2019, pukul 01.00 WIB. Tak sendiri, ia diamankan bersama teman-temannya di Apartemen di Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia budi, Jakarta Selatan.

Begini kronologi penangkapan Aris, seperti ditulis dalam keterangan pers oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.

8 Januari 2019

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2019 di Jl. Bahagia Kreo Selatan Kec. Larangan Kota Tangerang, Banten *kedapatan membawa 300 (tiga ratus) butir Extasi dan shabu seberat 2 gram brutto*," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono dalam keterangannya yang diterima detikHOT, Rabu (16/1/2019).

"Di dapatkan informasi adanya penyalahgunaan Narkotika di Apartemen di wilayah Jakarta Selatan," lanjut keterangan tersebut.

15 Januari 2019

Saat mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. "Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan di temukan Narkotika jenis sabu," tulis Argo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka. Yaitu JR, YSP, AS, AY dan AM. Beberapa barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram. Satu unit bong dan lima handphone langsung diamankan oleh polisi.

"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB als. AS. Sesampainya di Apartemen TB als. AS, sudah ditunggu oleh teman temannya, yaitu tsk. JR, tsk. AY, tsk. AM dan tsk. YS kemudian shabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'RED LABEL'," papar Argo Yuwono.

"Pada saat para tersangka mengkonsumsi shabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen ASTON Kuningan tersebut," pungkasnya.


Simak Juga 'Aris Idol Ditangkap Polisi karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]


Kronologi Penangkapan Aris 'Idol' karena Narkoba
(hnh/wes)

Hide Ads