"Barang bukti: 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram," tulis rilis yang diterima detikHOT, Rabu (16/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tak ada aral-melintang, rencananya pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan merilis kasus tersebut siang ini.
"Rabu tanggal 16 Januari 2019 pukul 14.30 Wib di Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan dilaksanakan Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Pelabuhan Tanjung yang akan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok," begitulah keterangan di pesan singkat yang diterima detikHOT.
Tonton video: Aris Idol Ditangkap Polisi karena Sabu
(wes/ken)