Ini Dua Akun yang Dipolisikan Kill The DJ Gara-gara 'Jogja Istimewa'

Ini Dua Akun yang Dipolisikan Kill The DJ Gara-gara 'Jogja Istimewa'

Ristu Hanafi - detikHot
Selasa, 15 Jan 2019 17:33 WIB
Kill The DJ Foto: Ristu Hanafi
Sleman - Musisi Marzuki Mohamad atau yang bernama panggung Kill The DJ resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polda DIY. Dua akun itu mengunggah video penggalan lagu Jogja Istimewa ciptaan Marzuki yang liriknya diubah untuk mendukung capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

"Melaporkan pemilik dua akun media sosial, twitter dan instagram atas nama yang sama, atas nama CakKhum," kata kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Selasa (15/1/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua akun itu dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Dilaporkan terkait pelanggaran Hak Cipta dan UU ITE," jelasnya.

Marzuki bersama kuasa hukumnya juga menyertakan barang bukti berupa file video Jogja Istimewa yang sudah diubah liriknya dan dokumen bukti hak cipta lagu Jogja Istimewa ciptaan Marzuki Mohamad.


Tonton video Kill The DJ Datangi Mapolda DIY:
[Gambas:Video 20detik] (dar/ken)

Hide Ads