"Melaporkan pemilik dua akun media sosial, twitter dan instagram atas nama yang sama, atas nama CakKhum," kata kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Selasa (15/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilaporkan terkait pelanggaran Hak Cipta dan UU ITE," jelasnya.
Marzuki bersama kuasa hukumnya juga menyertakan barang bukti berupa file video Jogja Istimewa yang sudah diubah liriknya dan dokumen bukti hak cipta lagu Jogja Istimewa ciptaan Marzuki Mohamad.
Tonton video Kill The DJ Datangi Mapolda DIY:
[Gambas:Video 20detik] (dar/ken)