"Kita tanya kenapa dia menggunakan narkotika jenis sabu ini, dia sebenarnya tidak mau katanya seperti itu. Jadi dia menggunakannya sejak Desember 2018 lah. Udah menggunakan, terus karena lingkungan, ditawari terus akhirnya jadi menggunakan 'udah saya mencoba'. Masih kita jalanin, udah 3 kali dia membelinya," jelas Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Caca terbukti menggunakan narkoba dari hasil laboratorium dengan hasil cek urine awal dengan hasil positif. Selain itu cek urin, konfirmasi rambut serta darah yang saat ini masih dalam proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Caca 'Duo Molek' Ditangkap karena Narkoba |
"Sudah kita lakukan tes urin, hasilnya positif, metamfetamina dan narkotika. Kemudian kita juga sedang mengambil rambutnya, mengambil darahnya," lanjut Argo Yuwono.
Tonton video: Detik-detik Penangkapan Caca ''Duo Molek'' Terkait Narkoba
Tindakan yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut adalah melakukan penahanan sesuai dengan barang bukti yang sudah terlihat.
"Kitakan ada 3 x 24 jam ya, terkait dengan kasus narkoba. Nah barang bukti sudah terlihat, kita melakukan penahanan," ujar Argo Yuwono.
(nkn/ken)