"Semua dites urin dan hasilnya negatif (narkoba)," ungkap Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi saat dikonfirmasi detikcom di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (6/1/2019).
Usai diperiksa, keduanya kini telah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Status keduanya pun menjadi saksi atas kasus prostitusi online.
Namun, Harissandi mengatakan dua artis ini masih menjalani wajib lapor. Hal ini lantaran ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi.
"Ada beberapa hal yang belum dilengkapi, makanya kita wajibkan lapor," lanjutnya..
Selain itu, Harissandi mengatakan pihaknya melepas dua artis ini karena tak ada undang-undang yang menjeratnya. Sementara undang-undang yang ada menjerat pihak muncikari sebagai penyedia layanan prostitusi yang memberikan akses untuk perdagangan manusia.
Ayah Vanessa Panik Saat Tahu Anaknya Ketangkap Prostitusi
(ken/ken)