Misalnya saja petisi 'Usir Maimon Herawati dari Indonesia' yang digagas oleh alihprofesi_jadiapasaja di change.org. Isi petisi itu yakni Maimon hanya membuat perpecahan di Indonesia. Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Maimon Herawati kerja nya hanya membuat perpecahan di Indonesia. Negara ini tidak butuh provokator tukang rusuh kaya Maimon Herawati!" tulis petisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Selasa (11/12/2018) pukul 15.52 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 18.934 orang.
Kemudian muncul juga petisi yang dinamakan 'Menolak Pemboikotan Iklan Shopee Blackpink' yang digagas Kpopers. Petisi yang ditujukan kepada KPI itu telah ditandatangani 939 orang pada Selasa (11/12) pukul 15.56 WIB.
Sebelumnya, petisi yang dibuat Maimon Herawati meminta KPI menghentikan iklan Shopee BLACKPINK yang dibuat oleh Maimon Herawati. Hingga Selasa (11/12/2018) pukul 14.50 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani 99.712 orang.
"Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab," tulis Maimon.
Baca juga: Muncul Petisi Tolak Iklan BLACKPINK |
Sementara itu, Koordinator bidang isi siaran KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan iklan Shopee BLACKPINK berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.
"Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI, P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat," jelas Hardly.
Tonton video 'Wadidaw! Muncul Petisi Tolak Iklan BLACKPINK':
(nkn/ken)