Soal Utang Rp 12 M, Ini Kesepakatan Angela Lee dengan Korban

Soal Utang Rp 12 M, Ini Kesepakatan Angela Lee dengan Korban

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 05 Des 2018 10:39 WIB
Foto: Instagram
Jakarta - Meski Angela Lee sudah bebas dari penjara, banyak yang bertanya soal utangya yang berjumlah Rp 12 miliar itu apakah sudah lunas atau belum. Ternyata, ada kesempatan tertentu antara Angela dengan korban. Apa itu?

"Jadi sampai proses ke pengadilan itu kan belum terjadi perdamaian, soalnya dari pihak korban kan juga apa ya jadi pemberitaan juga kan jengkel ya kali ya. Terus makanya dari pihak keluarga kita terus berusaha untuk gimana caranya kita berdamai, kita selalu minta maaf dan tetep selalu berupaya supaya terjadi perdamaian," kata Angela Lee saat dtemui di Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya waktu proses pengadilan akhirnya terjadi kesepakatan tersebut gitu sih. Tapi untuk detailnya langsung tanya ke Pak Wahyu aja sih," sambungnya.

Tapi tetap saja, Angela Lee tidak mengetahui secara pasti apakah utangnya tersebut sudah lunas atau belum.



"Nah itu mending tanya langsung ke Pak Wahyu sendiri deh. Saya soalnya nggak ngerti deh," ujar Angela Lee.

Meskipun begitu, wanita 31 tahun itu mengaku korban yang juga pelapor sudah menganggap masalah utang piutangnya sudah beres semua. Korban sudah membuka pintu maaf.



"Udah clear sih dari pelapor pun terjadi kesepakatannya, maksudnya dia mau mensupport Angel supaya Angel bekerja lagi. Angel bisa berkarya lagi gitu sih," ungkap Angela Lee.

"Iya sih (udah nggak nagih utang lagi). Dari dia soalnya juga udah membuka pintu maafnya lebar banget dan juga membuka pintu aku untuk memperbaiki diri," pungkasnya. (hnh/wes)

Hide Ads