"Saya nggak tahu terkait soal jual mobil. Jadi karena memang itu ranah Gisel, saya nggak bisa menjawabnya," kata pengacara Gisel, Andreas Sapta, ditemui usai 'Pagi Pagi Pasti Happy' di Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jaksel, Selasa (27/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada di materi gugatan (gono gini). Mereka berpisah baik-baik. Untuk Gempita, disepakati perwalian ada di Gisel. Mas Gading dan Gisel masih komunikasi baik untuk anak," kata Andreas.
Untuk sidang sendiri akan digelar 5 Desember 2018.
"Sidang akan digelar 5 Desember di PN Jaksel. Agendanya mediasi menghadirkan kedua belah pihak. Mba Gisel saya menyarankan hadir. Karena sudah ada ketentuan dalam UU, mediasi dihadiri penggugat," imbuhnya. (fbr/wes)