Kata Kuasa Hukum soal Kemungkinan Gisel dan Gading Marten Rujuk

Kata Kuasa Hukum soal Kemungkinan Gisel dan Gading Marten Rujuk

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Senin, 26 Nov 2018 20:27 WIB
Foto: Gisel dan Gading (Dok. detikHOT)
Jakarta - Gisella Anastasia telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Gading Marten, sejak 19 November lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka sudah sepakat untuk bercerai dan akan menjalani sidang perdana di minggu kedua bulan Desember mendatang.

Sidang perdana tersebut nantinya akan beragendakan mediasi. Artinya, Gading dan Gisel diajak untuk mempertimbangkan agar rujuk kembali atau tetap pada keputusan awal.

"Saya tidak memiliki wewenang untuk menjawab. Satu lagi, stage level untuk mereka ada kemungkinan rujuk adalah di level Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yang pada hakikatnya bahwa pengadilan negeri juga majelis hakim yang menangani perkara akan mengarahkan pada principal untuk menghadiri atau dapat mengikuti agenda yaitu upaya mediasi yang akan dilakukan oleh hakim mediasi," ujar kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta, saat ditemui usai mengisi acara 'Rumpi No Secret' di Gedung TRANS TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (26/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah hakim mediasi mendengar statement dari mereka, hakim mediasi tersebut akan mengupayakan untuk apakah benar ini akan ditempuh oleh klien saya dalam arti principal Mbak Gisel. Tapi kalau misalkan memang sudah sepakat ya akan dilimpahkan berupa memo oleh hakim mediasi yang akan disampaikan kepada majelis hakim yang menangani perkara," lanjutnya.


Beruntungnya, baik Gading maupun Gisel tidak mempermasalahkan hak asuh anak yang masih di bawah umur.

"Mas Gading bisa ketemu Gempi kapan saja. Mbak Gisel tidak akan menghambat jalan untuk ketemu Gempi," tutur Andreas.

Tonton video: Perceraian Gading-Gisel akan Disidangkan Awal Desember
(vep/mau)

Hide Ads