"Kalau masalah kasus penetapan Kriss Hatta jadi tersangka memang kita sudah dikasih tahu sama penyidik tanggal 9 kemarin ya, untuk BAP-nya nanti. Sebenarnya hari Rabu, tapi kita reschedule jadi hari Senin minggu depan," kata pengacara Kriss, Indra Tarigan, di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Kriss pun santai walau jadi tersangka dan tak takut. Ia pun keukeuh bahwa resmi menikah dengan Hilda Vitria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun demikian, pihak Kriss Hatta meminta Idawin orang yang mengurus dokumen nikahnya diperiksa juga.
"Dan Kriss Hatta juga baru diperiksa sama pihak penyidik baru dua kali, tiba-tiba langsung jadi tersangka ya. Mestinya Idawin itu kan diperiksa dulu sama penyidik karena Kriss Hatta menyuruh (Idawin) waktu itu untuk mendaftarkan," kata Indra.
Di samping itu, Kriss hatta juga membantah adanya pemalsuan dokumen nikah.
"Sudah pasti membantah, karena bukan gue yang mengerjakan itu. Gue menyuruh Idawin Bajo untuk mendaftarkan pernikahan gue sah di mata negara. Jadi apa pun yang dilakukan Idawin Bajo gue nggak tahu. Dan memang fakta hukumnya pernikahan itu ada. Dan faktanya lagi, buku pernikahan memang diterbitkan oleh KUA Jatiasih. Sekarang pertanyaannya buku nikah itu diterbitkan siapa yang paling dirugikan di sini? Kalau Hildanya merasa dirugikan karena sudah terbukti menikah, ya memang fakta hukumnya pernikahan itu ada," beber Kriss.
(fbr/mau)