Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, masih belum mengetahui hal itu. Sebab, itu bukan wewenang kepolisian.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Claudio Martinez |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tergantung imigrasi bukan domain saya kalau itu, tapi di kita proses hukum jalan dulu," sambungnya.
Claudio Martinez diamankan polisi di kediamannya, di kawasan Pondok Kukusan Permai No. 54 Jl. KH. Usman Rt 003/004 Kecamatan Kukusan, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (7/11) dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 7,96 gram, kertas papir dan handphone.
(hnh/wes)