Batal Cabut Gugatan, Sidang Cerai Charly Masuk ke Tahap Mediasi

Batal Cabut Gugatan, Sidang Cerai Charly Masuk ke Tahap Mediasi

Rachmadi Rasyad - detikHot
Rabu, 07 Nov 2018 14:27 WIB
Foto: Regina Istri Charly Van Houten (Rachmadi/detikHOT)
Cimahi - Regina Irawan resmi melanjutkan gugatan cerainya kepada Charly Van Houten. Hal itu ditegaskan saat dia menghadiri sidang di Pengadilan Agama Kelas 1 A, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (7/11/2018).

Usai menjalani sidang, Regina sempat terlihat berada di ruang mediasi dan berbincang sebentar bersama kuasa hukum Charly, Hengky Solihin. Setelah itu, Regina pun bergegas pergi menuju mobilnya dengan alasan hendak pergi ke Garut karena kakaknya yang meninggal dunia.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui setelah berbincang dengan Regina, Hengky mengatakan jika perkara akan dilanjutkan ke tahap mediasi sesuai arahan dari hakim.

"Kita dengar di muka persidangan, Regina masih tetap melanjutkan tuntutannya. Kita diberi waktu untuk bermediasi," kata Hengky Solihin.

Hakim yang mempimpin jalannya sidang, kata dia, sempat memberi nasihat kepada Regina agar tetap berkomunikasi dengan Charly dan mengurungkan keinginan untuk bercerai.

"Tadi hakim juga menasihati agar regina tetap berkomunikasi kemudian tidak bercerai jauh lebih baik," ucapnya.

Dia pun berharap melalui mediasi Regina dan Charly bisa bersatu kembali. "Mudah-mudahan waktu mediasi ini akan bisa menyatukan mereka kembali," harap Hengky Solihin.



Sementara, kuasa hukum Regina, Ariyana S. Ajisakha menerangkan bahwa mediasi merupakan bukti jika gugatan yang diajukan kliennya tidak dicabut. Dia mengatakan proses mediasi tidak sesuai prosedur karena Charly tidak menghadiri sidang karena sakit.

"Mediasi itu bukti perkara tidak dicabut," tegas Ariyana.

"Pada saat di ruangan mediasi tadi disampaikan juga bahwa gugatan tetap berjalan. Terus karena Charly tidak hadir sehingga secara formal tidak bisa dilakukan secara utuh," tukasnya.

(pus/pus)

Hide Ads