Imigrasi: Miyabi ke Indonesia Pakai Bebas Visa 30 Hari

Imigrasi: Miyabi ke Indonesia Pakai Bebas Visa 30 Hari

Niken Purnamasari - detikHot
Rabu, 07 Nov 2018 12:50 WIB
Foto: Dok. Instagram maria.ozawa
Jakarta - Mantan artis film panas, Maria Ozawa alias Miyabi diperiksa imigrasi Denpasar. Setelah diperiksa, tidak ada pelanggaran perizinan yang dilakukannya.

"Tidak ada pelanggaran. Langsung dilepas," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata kepada detikHOT, Rabu (7/11/2018).

Teodorus mengatakan, Miyabi ke Indonesia bukan menggunakan visa untuk bisnis. Dia menggunakan bebas visa selama 30 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Bebas Visa untuk 30 hari," kata Teodorus.

Sebelumnya diberitakan, Maria Ozawa diperiksa Imigrasi Klas I Denpasar semalam. Pihak imigrasi menerima adanya laporan dari masyarakat sehingga pemeriksaan dilakukan.



"Pemeriksaan rutin. Normatif saja. Ada info masyarakat. Tim Imigrasi turun," ujar Teodorus.


Tonton video: Miyabi Diperiksa Imigrasi Denpasar, Begini Kronologinya

[Gambas:Video 20detik]



Imigrasi: Miyabi ke Indonesia Pakai Bebas Visa 30 Hari


(nkn/ken)

Hide Ads