"Kami baru dapat kabar tadi bahwa pihak Nikita mencabut gugatan. Itu hak penggugat. Dari pihak kami belum ada konfirmasi," ujar Asfa Davy Bya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Karena itu, Asfa Davy Bya akan meminta konfirmasi dari kliennya terkait pencabutan gugatan tersebut. Jika keputusan Nikita Mirzani sudah bulat, pihaknya juga meminta permohonan secara resmi untuk kepentingan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka saya mengusulkan untuk sidang ditunda satu minggu, saya mau minta konfirmasi dari klien saya," sambungnya lagi.
"Sekaligus pada sidang yang akan datang, kalau ada pecabutan, kita akan minta resmi secara tertulis," kata Asfa Davy Bya.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani akhirnya mencabut gugatan Itsbat dan cerai terhadap suaminya Dipo Latief. Keputusan itu baru diketahui oleh pengacaranya, Hendra Asmara, beberapa menit sebelum sidang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (hnh/pus)