Akun twitter tersebut yang diunggah pada 7 Maret 2017 biasanya dikelola oleh seorang admin bernama Suryopratomo Bimo.
Ashabi yang merupakan relawan dari tim Dhani ini pun mengirimkan kalimat yang akhirnya menjadi twit tersebut melalui pesan singkat WhatsApp kepada Bimo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar. Pakai HP Mas Dhani merk iPhone. Saat WhatsApp ke Bimo," ujar Ashabi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/9).
Ashabi dihadirkan oleh tim kuasa hukum Dhani dan diberikan kepercayaan dari Dhani untuk memegang handphone dan akun Dhani selama menjadi calon wakil bupati pada Pilgub Bekasi 2017.
"Dia (Dhani) minta kepada teman dan sahabatnya untuk dukung dia. Ya pesan dia jangan fitnah dan hoax," tambah Ashabi.
Saksi fakta Dhani ini diberikan kepercayaan memegang handphone Dhani. Namun jika memakai handphone pribadinya untuk mengelola akun media sosial Dhani, admin Dhani, Bimo, tidak terlalu mempercayai Ashabi bila akun tersebut dibuka melalui handphone milik Ashabi.
"Kalau pakai HP aku, Bimo suka nggak percaya. Kalau pakai HP mas Dhani langsung dia baru percaya," tukas Ashabi.
Sidang pun akan dilanjutkan kembali pada 1 Oktober 2018 yang masih beragendakan menghadirkan saksi.
(vep/mau)