"Dia bilang untuk kenyamanan dalam bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono saat menggelar rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Senin (24/9/2018).
"Karena dia seorang penyiar dan komedian dan dia bisa sehari dua hari tidak tidur dan badan tetap fit," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Bukan Kasus Narkoba Pertama Mudy Taylor
Argo mengatakan polisi mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat saat sedang menggelar Operasi Nila Jaya 2018.
"Pada hari Sabtu kita posisi di Tangerang Selatan. Kemudian dalam satu rumah kita melakukan penangkapan terhadap MUD alias MT. Beberapa barang bukti berupa sabu dan alat isapnya," pungkas Argo Yuwono.
Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto alias Mudy Taylor ditangkap petugas Ditnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jl Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, pada 22 September lalu.
Resmi Tersangka, Mudy Taylor Terancam 5 Tahun Penjara, tonton videonya di sini:
(hnh/kmb)