Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Nikah Hilda Vitria Terhadap Kriss Hatta!

Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Nikah Hilda Vitria Terhadap Kriss Hatta!

Mauludi Rismoyo - detikHot
Kamis, 06 Sep 2018 17:16 WIB
Foto: Kriss Hatta dan Hilda Vitria (dok Instagram Lamis Corner)
Jakarta - Gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria terhadap Kriss Hatta sudah mendapat putusan. Gugatan itu ditolak hakim Pengadilan Agama Bekasi hari ini.

Kriss Hatta mengabarkan kabar itu melalui Instagram. Di situ, pembawa acara 'Uang Kaget' tersebut begitu girang gugatan pembatalan nikah Hilda Vitria ditolak.

"Gue baru dapat kabar dari lawyer gue, Allahu Akbar gugatan ditolak. Kita menang yeee. Gue menang wuuu," ujar Kriss dalam video singkat saat dikutip detikHOT, Kamis (6/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bukan tanpa alasan Kriss Hatta begitu senang mendapat kabar tersebut. Sebab selama ini yang diceritakannya tak bohong telah menikah dengan Hilda Vitria.

"Alhamdulillah ya Allah. Gue happy banget. Pernikahan gue diakui negara secara sah," tutur Kriss.

Masalah pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria memang menyita perhatian publik. Hilda keukeuh tak pernah melakukan adanya pernikahan.

Billy Syahputra sampai terseret dalam masalah Kriss-Hilda. Sebab sebelumnya Billy disebut perebut bini orang karena lengket dengan Hilda.

Tonton video 'Sidang Putusan: Pernikahan Kriss Hatta-Hilda Diakui Negara':

[Gambas:Video 20detik]



(mau/dal)

Hide Ads