Sule dan Lina diwakili oleh pengacaranya, Bahyuni Zaili dan Abdurahman L Pratomo. Keduanya masuk sekitar Pukul 09.30 WIB dan langsung duduk di kursi ruangan utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang berlangsung gelap-gelapan. Terlihat ada lampu duduk di meja majelis hakim untuk sedikit menerangi ruangan. Agenda dalam sidang lanjutan ini adalah kesimpulan.
Setelah sidang dimulai, kedua pengacara dipanggil oleh majelis hakim dan memberikan dua buah map yang berisikan kesimpulan atas masalah gugatan cerai ini.
"Sidang dilanjutkan tanggal 20 September, dengan agenda putusan," ujar majelis hakim.
Lina mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cimahi. Dari perceraian itu, Lina hanya ingin berpisah dan hak asuh anak yang kini sedang berada di bawah pengasuhan Sule. (wes/wes)