Sidang digelar di Ruang Utama, Pengadilan Agama Kelas 1 Cimahi, Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. Pasangan artis itu tidak hadir dalam persidangan, keduanya diwakili oleh pengacaranya masing-masing. Sule diwakili oleh pengacaranya Bahyuni Zaili, sementara Lina diwakili oleh Abdurahman T Pratomo.
Meski agenda dalam sidang ini baru masuk agenda pembuktian, kedua belah pihak sudah membawa saksi-saksi dalam kasus perceraian Sule dan Lina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidamgan ini merupakan orang terdekat dengan Sule, begitu pun dengan Lina.
"Orang dekat dengan kang Sule, teman dan saudaranya," ujar Bahyuni.
Para saksi pun ikut masuk ke ruang persidangan. Namun, jalannya sidang dilakukan secara tertutup dan tidak boleh disaksikan langsung oleh awak media.
Saksi Sebut Tak Ada Kekerasan dalam Rumah Tangga Sule dan Lina, tonton videonya di sini:
(mau/mau)