Elvy Sukaesih Ogah Pasrah Digugat Rp 2,5 M dan Rumah Terancam Disita

Elvy Sukaesih Ogah Pasrah Digugat Rp 2,5 M dan Rumah Terancam Disita

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 14 Agu 2018 18:24 WIB
Elvy Sukaesih Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Perseteruan antara Mega Makcik dan Elvy Sukaesih memasuki babak baru. Setelah Makcik menggugat Elvy Sukaesih ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kasus itu pun sudah siap disidang.

Sidang perdana kasus menuntut ganti rugi yang dilayangkan oleh Makcik akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Fitria Sukaesih, anak Elvy Sukaesih mengatakan sang bunda sudah mengetahui soal persidangan itu.

"Umi udah tahu, karena memang ini sesuatu yang harus Umi tahu, Jadi kita kasih tahu dan kita selalu berharap Umi bisa selalu menyadari bahwa Umi juga mengajarkan beginilah kehidupan," kata Fitria Sukaesih ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Digugat Mega Makcik, Elvy Sukaesih Siap Jalani Sidang, tonton videonya di sini:

[Gambas:Video 20detik]


Fitria Sukaesih juga mengatakan sang Ratu Dangdut tak begitu saja au pasrah. Sudah pernah disebutkan, salah sasaran jika Makcik justru menggugat Elvy Sukaesih. padahal Makcik dan Elvy sama-sama berada dalam album kompilasi tersebut.

"Ya nggak lah, tuntutan itu kan kita punya hak untuk membela, Kita punya hak untuk memberikan keterangan yang benar, dan itu menjadi suatu kewajiban," ucapnya.

"Dan nanti kita lihat aja tentang kebenaran itu, insya Allah semua yakin bahwa Umi itu tidak seperti apa yang dipersalahkan," yakin Fitria mendukung Elvy Sukaesih. (pus/dar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads