Akankah Nasib Baik 'Melongok' Dhawiya dalam Pembacaan Tuntutan Hari Ini?

Akankah Nasib Baik 'Melongok' Dhawiya dalam Pembacaan Tuntutan Hari Ini?

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 14 Agu 2018 10:43 WIB
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Delapan bulan Dhawiya Zaida, putri bungsu Elvy Sukaesih mendekam di balik bui. Masa depannya sementara terhenti selama dirinya belum mendapat keputusan hakim.

Dhawiya ditangkap karena terbukti menggunakan sabu, tidak sendiri, penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 16 Februari 2018 itu juga menangkap empat anggota keluarga Elvy lainnya. Sebelum Dhawiya ditemukan bersama dengan kakak dan kakak iparnya. Syehan dan Chauri Gita yang sedang hamil di kamar, polisi terlebih dulu mengamankan kekasih Dhawiya, Muhammad dan kakak Dhawiya, Ali Zainal Abidin.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak terbukti sebagai pemakai, Ali Zainal Abidin dilepaskan. Sedangkan Syehan yang mengidap tuberkulosis dan istrinya, Chauri Gita yang hamil enam bulan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.

Beda nasib dengan Dhawiya dan Muhammad yang harus merasakan dinding penjara. Muhammad dititipkan di rutan Cipinang sedangkan Dhawiya Zaida dititipkan di rutan Pondok Bambu. Jadwal sidang pun seolah menjadi 'waktu kencan' untuk Dhawiya, karena hanya pada saat itulah Dhawiya dan Muhammad bisa bertemu hingga berdampingan di kursi pesakitan.


Begini Persiapan Dhawiya Jelang Pembacaan Tuntutan, tonton videonya di sini:
[Gambas:Video 20detik]

Dhawiya Zaida dan Muhammad didakwa oleh majelis hakim dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Salah seorang saksi ahli datang dari dokter yang memeriksa Dhawiya dari BNNP, dr. Nadya merekomendasikan agar Dhawiya di rehabilitasi.

"Assessment terpadu di BNN (tim medis) Saya berdua dengan dr Ferdi. Kalau untuk Dhawiya sebenarnya sama polanya. Yang mereka kemukakan sama saya yang jadi pokok adalah sabu. Penggunaannya bukan yang ketergantungan berat, tapi sedang menuju berat. Karena tidak ada keteraturan tiga sampai empat kali satu minggu, tapi on off tidak sepanjang tahun. Tidak setiap tahun, tapi ada beberapa bulan. Ada juga tahun yang tidak pakai sama sekali," alasan dr. Nadya menyebut Dhawiya layak direhabilitasi dalam kesaksiannya di persidangan beberapa waktu lalu.

Dalam penangkapan tak ada perlawanan dari Dhawiya, kekasihnya dan juga kakak-kakaknya. Sikap baiknya diharapkan juga bisa menjadi pertimbangan majelis hakim.


Akankah Nasib Baik 'Melongok' Dhawiya dalam Pembacaan Tuntutan Hari Ini?Foto: Palevi S/detikFoto

Saat ditangkap polisi di kediaman keluarga Elvy Sukaesih di kawasan Dewi Sartika, Jakarta Timur ada beberapa barang bukti. Polisi menyita barang bukti berupa sabu 0,3 gram dari Muhammad. Sementara dari tangan Dhawiya, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram atau total sekitar 1 gram dan alat isap sabu bekas pakai.

Siang nanti menjelang sore, Selasa (14/8/2018) majelis hakim akan membacakan tuntutan untuk Dhawiya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pihak keluarga berharap nasib baik dan Dhawiya yang disebut sebagai pemakai bisa direhabilitasi.

Banyak impian Dhawiya jika masa hukumnya berakhir. Salah satunya yakni melanjutkan rencana pernikahannya dengan Muhammad dan menjadi ibu rumah tangga yang baik.

(pus/wes)

Hide Ads