Dilihat detikHOT, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) gugatan Dina Lorenza teregister dengan nomor perkara 1175/Pdt.G/2018/PA. JS. Gugatan diputus verstek pada tanggal 25 Juli 2018.
Selain gugatan cerai, Dina Lorenza juga menggugat hak asuh anak. Dalam amar putusan, verstek dijatuhkan lantaran tergugat, Ghatan, tidak pernah hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Amar putusan, mengadili
1. Menyatakan tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat (G. Saleh Hilabi Bin Saleh Hilabi) terhadap penggugat (Dina L. Audria Bintu Achmad Adriani);
4. Menghukum penggugat dan tergugat untuk mentaati isi perjanjian kesepakatan bersama yang telah dibuat antara penggugat dan tergugat pada tanggal 4 Juni 2018;
5. Membebankankepada penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp 916.000,00 (sembilan ratus enam belas ribu rupiah)," tertulis dalam amar putusan.
Sebelum bercerai, Dina Lorenza dan Ghatan sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu. Dina pun memilih untuk mengakhiri rumah tangganya yang sudah 10 tahun berjalan.
Baca juga: Resmi Cerai, Dina Lorenza Sibuk Nyaleg |
Bagi Dina Lorenza dan Ghatan, ini adalah perceraian kedua kalinya. Ghatan sendiri adalah mantan suami artis Cut Keke.
Ghatan dan Dina Lorenza menikah pada 2008 silam di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Setelah 10 Tahun Menikah, Dina lorenza Memilih Cerai, Simak Videonya:
(pus/kmb)