"Untuk tujuh hari ke depan hingga hari ini, kita belum bisa menjenguk, karena kan masih dalam proses detoksifikasi. Setelah ini baru saya bisa lihat keadaannya," kata Aris Marassabesy, pengacara Tio, saat dihubungi detikHOT, Selasa (31/7/2018).
Sebelum dipindah ke Rutan Cipinang, Tio Pakusadewo sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara. Namun setelah kasus narkobanya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, rehabilitasi Tio Pakusadewo dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya pada Desember 2017 karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Kemudian majelis hakim memvonis sang aktor 9 bulan penjara.
(pus/mau)