Perceraian Qory Sandioriva dan Ramon Y Tungka Diputus Verstek

Perceraian Qory Sandioriva dan Ramon Y Tungka Diputus Verstek

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 28 Jun 2018 13:22 WIB
Foto: Dok. Instagram/ramonytungka
Tangerang - Qory Sandioriva baru saja menjalani sidang lanjutan kasus perceraiannya dengan Ramon Y Tungka di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Kamis (28/6/2018). Baru dua kali menjalani sidang, perkara cerai tersebut langsung diputus secara verstek atau diputus langsung.

Hal tersebut diketahui dari sistem informasi persidangan yang di dapat dari PA Tigaraksa. Di sana tertulis bahwa hasil kasus perceraian Qory Sandioriva dengan Ramon Y Tungka adalah verstek.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menjalani sidang, awalnya Qory yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Tonny Irawan, enggan untuk diwawancarai. Beberapa kali ditanya soal hasil persidangan hingga disinggung soal perceraian, Qory tetap diam. Sampai akhirnya, ia pun mengeluarkan sedikit pernyataannya.

"Ini urusan pribadi saya ya nggak usah di (ekspos)," ucap Qory sambil berjalan.

Ketika ditanya pada kuasa hukumnya, Tonny juga terus berkelit. Bahkan dirinya menyebut kalau sidang masih akan dilanjutkan pada minggu depan. Padahal jelas, hasil sidang sudah diputus secara verstek.

"Nanti aja udah mau ini soalnya, nggak apa-apa nanti aja. Pokoknya minggu depan ada sidang lagi kok, tanggal berapa tadi pokoknya satu minggu dari ini aja," elaknya sambil menutup jendela mobil.

Memang sudah dua kali sidang, Ramon Y Tungka tidak juga hadir di PA Tigaraksa. Nampaknya, mereka berdua memang ingin kasus perceraian tersebut cepat selesai. (hnh/wes)

Hide Ads