Divonis 4 Tahun Penjara, Jennifer Dunn Masih Diam dan Bingung

Divonis 4 Tahun Penjara, Jennifer Dunn Masih Diam dan Bingung

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 26 Jun 2018 12:21 WIB
Foto: Jennifer Dunn (Palevi S/detikHOT)
Jakarta - Jennifer Dunn divonis tahun penjara. Hingga kini, ia pun masih terdiam dan bingung.

Pieter Ell, pengacara Jennifer Dunn, menyebut kliennya masih belum menyampaikan perasaannya soal vonis tersebut.

"Dari Jedun belum sampaikan perasaan. Masih diam dan hari ini baru mau ketemu, diskusi masalah itu. Masih bingung mau nerima apa gimana," ucap Pieter Ell usai mengisi acara di 'Pagi-pagi Pasti Happy', Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal putusan banding, Jennifer Dunn baru ingin berdiskusi dengan keluarganya. Sebab, masih ada waktu hingga tujuh hari ke depan.

"Belum (ada putusan banding), karena kita dikasih waktu tujuh hari ya. Jadi hari ini saya akan ketemu keluarga dan semuanya buat bicarakan ini," tutur Pieter Ell.

"Hari ini mau ketemu, nanti hasilnya akan saya sampaikan ke teman-teman. Harus ketemu keluarga dan semuanya," pungkasnya.

Jennifer Dunn dinyatakan bersalah melanggar pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 dengan hukuman pidana empat tahun penjara dan membayar Rp 800 juta. Mengenai vonis tersebut, ia meminta untuk pikir-pikir pada majelis hakim.


Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(hnh/wes)

Hide Ads