Penyanyi dangdut itu malah memberikan paspornya sebagai identitas. Meskipun begitu, polisi tetap bisa menerimanya.
"Saat ditanya identitas, dia nunjukkin paspor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikHOT di kantornya, Jumat (8/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun nama asli dan perawakannya sangat jauh berbeda, polisi yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak mengambil pusing akan hal tersebut. Laporan tetap diterima sesuai identitas asli pelaku yaitu, Muhammad Fatah.
Lucinta Luna sempat di-bully netizen di media sosial karena salah menyebutkan nama kota Manokwari dengan salah total dan cenderung ke kata tak sopan. Merasa tidak terima dengan bully-an itu, Lucinta melaporkan akun Instagram yang pertama kali mengunggah konten tersebut, @anti.halu ke polisi.
Laporan itu disampaikan Lucinta atau pihak yang mewakilinya pada Kamis (7/6) malam. Aduan Lucinta Luna tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Dalam laporan tersebut, Lucinta mengadukan terlapor dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tertulis jelas bahwa Lucinta Luna sebagai pelapor ditulis 'laki-laki/perempuan'. Dia juga bernama asli Muhammad Fatah.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui soal laporan Lucinta Luna ke pihak kepolisian yang membuat netizen gagal fokus di sini:
[Gambas:Video 20detik] (hnh/kmb)