Jennifer Dunn Minta Dibebaskan, JPU Tetap pada Tuntutannya

Jennifer Dunn Minta Dibebaskan, JPU Tetap pada Tuntutannya

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Kamis, 07 Jun 2018 17:48 WIB
Foto: Jennifer Dunn (Palevi S/detikHOT)
Jakarta - Jennifer Dunn meminta dibebaskan atas tuntutan delapan bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Akan tetapi, JPU tetap pada tuntutannya.

"Mengingat pledoi yang disampaikan meminta agar terdakwa dibebaskan. Bahwa dalam penyampaian jawaban sepanjang hal-hal pledoi yang bersikap pribadi atau subjektif tidak perlu kami tanggapi," ungkap Sigit Hendardi, salah satu JPU, saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).


Pihak Jennifer memang sempat mengajukan pembelaan bahwa ia ingin adanya kebebasan karena ingin mengurus rumah tangganya. Tapi, JPU tak terpengaruh akan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun untuk hal-hal yang telah diajukan kami menolak hal tersebut. Mengingat terdakwa dihadirkan di muka persidangan karena telah melakukan pelanggaran tindak pidana narkotika buakn kali ini saja, namun ini ketiga kalinya terdakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," tutur Sigit.


JPU merasa jika permintaan pihak Jennifer dikabulkan, maka akan timbul rasa ketidakadilan bagi beberapa pihak.

"Sehingga sangatlah mencederai rasa keadilan, jika pada perkara ini terdakwa dibebaskan. Dari alasan tersebut kami sebagai penuntut umum tetap pada surat tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan lalu," ungkap Sigit.

"Pada pokoknya terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Semoga majelis Hakim Jakarta Selatan sependapat dengan penuntut umum dan menerima replik ini," lanjut Sigit.

Sidang lanjutan Jennifer Dunn akan kembali berlangsung pada tanggal 25 Juni 2018 dengan agenda putusan.



JPU Tetap Tuntut Jennifer Dunn 8 Bulan Penjara, tonton videonya selengkapnya di 20Detik

[Gambas:Video 20detik]

(mau/mau)

Hide Ads