Ia tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan memakai kemeja putih. Renata Kusmanto, sang istri, pun tampak setia menemani sang suami.
Pada sidang dua hari yang lalu, Fachri datang dalam kondisi tubuh kurang baik. Ia pun dijatuhkan sembilan bulan rehabilitasi dipotong masa tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachri sendiri pun walaupun sudah menerima, tetap yakin bahwa pihak kuasa hukumnya dapat mengupayakan proses hukumnya.
"Baik. Yakin gimana, ya jalani aja," ujar Fachri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
Dari sidang yang telah lalu, Nasruddin selaku JPU membacakan beberapa poin yang menjadi alasan mengapa suami Renata ini dikenakan hukuman tersebut.
"Dari sidang kemarin saya serahkan ke pengacara. Puasa saya di RSKO juga lancar," tukas Fachri.
Tonton juga 'Fachri Albar Siap Bacakan Pembelaan di Sidang Pledoi' selengkapnya di 20Detik
(vep/kmb)










































