"Nggak ada alasan (kenapa nggak hadir Ibnu Jamil). Memang kita sudah sepakat kan biar prosesnya cepat sajalah nggak usah berlarut-larut," tutur Ade Maya saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (22/5/2018).
Menurut Maya, proses cerai yang dua kali terjadi sebelumnya dan kemudian batal itu karena alasan satu dan lainnya. Katanya, ada pihak yang masih ingin mempertahankan rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan, menyebut jika Ibnu Jamil tak hadir lagi dalam proses cerai, persidangan pun bisa langsung diputus dengan cepat.
"Kemungkinan bisa kalau mas Ibnu jamil tidak hadir bisa diputus secara verstek," ucap Agus.
"Ya karena memang sudah ada kesepakatan (kenapa nggak hadir) mungkin seperti itu," pungkasnya.
Selanjutnya, sidang kedua perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya akan digelar pada 5 Juni 2018. Mediasi masih jadi agenda utamanya dari pasangan tersebut.
(hnh/mau)