Hanya saja sidang harus ditunda dikarenakan berkas-berkas yang belum lengkap. Hal tersebut tentu mengecewakan pihak Dhea Annisa.
"Ya itulah namanya kita harus ikuti putusan beliau. Katakan putusan tunda 31 Mei hari Kamis, katanya hakim belum siap, ya udah kita ikuti aja," ujar Henry Indraguna, kuasa hukum Dhea Annisa saat ditemui di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktris 22 tahun ini merasa kecewa. Ditambah lagi semua berkas dari pihaknya telah lengkap dan siap disidangkan.
"Udah semangat sih sebenarnya karena tuntutan udah kelar. Cuma karena ditunda ikutin aja lah sistemnya, karena ini kan negara hukum. Jadi ya harus nunggu lagi Minggu depan. Semoga semua gugatan kita sesuai," tambah Dhea.
Kasus yang telah berjalan tujuh bulan lamanya tersebut terus menggantung hingga saat ini. Dhea hanya menginginkan agar hal tersebut bisa jadi pelajaran dan kamera miliknya senilai ratusan juta lebih dapat diganti.
"Aku pengen datang juga pengen tau ya jadi pelajaran juga sih. Kecewa juga sebenarnya, cuma kan harus ikutin sistem yang berlaku," ujarnya.
Kamera Canon C500 seharga Rp 229 juta milik Dhea Annisa hilang saat mengirimkan kamera tersebut melalui jasa pengiriman barang SHL. Kamera tersebut sampai ke tangan yang salah yaitu kepada orang yang bernama Totok Hadi. Seharusnya kamera tersebut ditujukan kepada Suhadi atau Toto. (vep/kmb)