"Jadi hari ini majelis hakim telah memutuskan terkait perdamaian yang di mana antara penggugat dalam hal ini Sandy Tumiwa dan klien kami selaku tergugat (Tessa Kaunang) sepakat berdamai dalam gugatan hak asuh anak ini, di mana pihak Sandy menghibahkan wasiatnya terkait harta gono-gini pada anak-anaknya, yang telah dibuat dihadapan notaris jadi putusannya tadi tinggal dijalankan," ujar pengacara Tessa, Irsan Gusfrianto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Irsan mengatakan, Tessa Kaunang telah diputus resmi sebagai pemegang hak asuh anak. Soal harta gono-gini, lanjutnya, Tessa mewakili anak-anak terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy Tumiwa menanggapi soal keputusan hakim terkait harta dan anak yang berakhir damai. Dia mengaku baru sadar masalah itu tak harus melebar. Sandy juga menyebut dirinya juga manusia yang tak sempurna sampai harus menggugat Tessa Kaunang terkait hal itu.
"Kita semua sama-sama sadar, saya bukan orang sempurna, saya juga yakin Tessa bukan orang sempurna ya, kita sama-sama belajar dari pengalaman kita, masalah kita, jadi kita bisa belajar lagi untuk ke depan," ungkap Sandy Tumiwa.
Tessa Kaunang juga tak masalah yang beberapa waktu lalu menjadi pemicu Sandy Tumiwa mengajukan gugatan harta dan hak asuh anak untuk tak lagi diingat. Ia juga memperingatkan ke Sandy bahwa dirinya punya kehidupan pribadi juga.
"Jadi kalau untuk catatan masalah kemarin itu sudah ditutup sampai di sini nggak usah diungkit-ungkit, nggak usah dipermasalahin karena kita punya kehidupan masing-masing," tandas Tessa.
Tonton juga video Sandy Tumiwa dan Tessa kaunang yang akhirnya berdamai:
(mau/kmb)