Hal tersebut didapat detikHOT di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, yang teregistrasi dengan nomor perkara 1419/Pdt.G/2018/PA. Yaitu dengan nama penggugat Qory Sandioriva binti Rudy Rusdian dan nama tergugat Ramondani bin Yusuf Karel Tungka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak begitu hafal bagaimana kelanjutannya," tuturnya kepada detikHOT, Jumat (11/5/2018).
Ramon Y Tungka dan Qory Sandioriva pun diketahui sudah menjalani sidang pertama pada 19 April 2018. Selanjutnya, sidang kedua akan digelar setelah lebaran pada 28 Juni 2018.
Seperti diketahui, Qory Sandioriva adalah Mantan Puteri Indonesia 2009. Ramon Y Tungka menikahi perempuan tersebut pada 2012 secara diam-diam. Mereka pun kini sudah dikaruniai satu orang anak laki-laki yang diberi nama Ganesa Tashi Tungka. (hnh/kmb)