Rapper G-Eazy Ditahan karena Kepemilikan Kokain

Rapper G-Eazy Ditahan karena Kepemilikan Kokain

Dicky Ardian - detikHot
Jumat, 04 Mei 2018 15:19 WIB
G-Eazy Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta - G-Eazy terpaksa berurusan dengan hukum. Ia kini tengah mendekam di tahanan karena kasus kepemilikan kokain.

Diberitakan Variety, G-Eazy ditangkap pada Kamis (4/5/2018). Penangkapan berlangsung di Swedia pukul 3.00 dini hari waktu setempat.

Awalnya, G-Eazy berpesta bersama kekasihnya, Halsey di sebuah kelab malam. Di kesempatan yang sama, kabarnya juga ada Sean Kingston.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang saksi menyebut G-Eazy kemudian teribat sebuah perkelahian dengan salah satu petugas keamanan kelab. Sang rapper dipaksa untuk menyudahi pestanya lebih cepat.


Kabarnya, Halsey terkena pukulan saat kejadian itu. Saat diperiksa, kabarnya ada sejumlah kokain didapat petugas dari G-Eazy.

Jaksa Carl Melberg pun membenarkan adanya peristiwa itu. Ia juga memastikan G-Eazy sedang menjalani penahanan.

"Saya sudah meminta seorang warga Amerika Serikat untuk ditahan dengan dugaan melakukan kekerasan pada seorang pegawai di Stockholm pusat," ujarnya. (dar/nu2)

Hide Ads