Divonis Sembilan Tahun Penjara, Aa Gatot: Masa Nggak Sedih!

Divonis Sembilan Tahun Penjara, Aa Gatot: Masa Nggak Sedih!

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 25 Apr 2018 08:30 WIB
Foto: Aa Gatot / Ismail
Jakarta - Gatot Brajamusti divonis sembilan tahun penjara atas kasus asusila. Gatot dilaporkan oleh perempuan bernama Citra yang juga sudah melahirkan buah hati hasil hubungannya dengan Gatot Brajamusti.

Usai persidangan, Gatot Brajamusti tak banyak bicara. Sang guru spiritual itu menjawab sekenanya pertanyaan dari wartawan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak usah tanya saya. Kan tadi udah dengar," celetuk Gatot yang terus berjalan keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018) malam.

"Kan udah ada lagunya (Kicir-kicir) pikir-pikir ini lagunya," lanjutnya sedikit memelesetkan jawabannya.



Mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu menegaskan dirinya tak ada komentar dengan vonis yang dijatuhkan oleh hakim. Soal perasaan Gatot menegaskan dirinya ausah pasti sedih.

"Lah iyalah masa nggak sedih," tegasnya.



Gatot dinyatakan terbukti bersalah membujuk perempuan yang masih di bawah umur untuk berhubungan badan. Sebelumnya, Gatot Brajamusti sudah divonis delapan tahun penjara untuk kasus narkoba.

Dia juga masih harap-harap cemas menanti vonis untuk masalah kepemilikan senjata api ilegal dan kepemilikan hewan langka. Untuk masalah itu Aa Gatot Barajamusti dituntut hukuman lima tahun penjara.

(pus/wes)

Hide Ads