Menurut pengacara Tio Pakusadewo, Aris Marabessy, Instagram tersebut bukan Tio yang mengelola. Selama menjalani proses hukuman, akun media sosial Tio dikelola oleh anaknya, Nagra Kautsar Pakusadewo.
"Nggak. Itu dikelola oleh anaknya, Nagra. Kalau dilihat dari Instagramnya memang benar dikelola oleh anaknya. Kalau Instagramnya nggak aktif gimana kan," jelas pengacara Tio Pakusadewo, Aris Marabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Instagram, WhatsApp Messanger Tio juga aktif. Pengacara Tio juga membantah itu adalah kliennya yang menggunakan.
"Kan nggak boleh bawa handphone. Ya mungkin (anaknya juga), saya nggak tahu kalau itu," jawab Aris.
Tio Pakusadewo hari ini tidak bisa hadir di persidangan karena sakit. Selanjutnya untuk pembacaan dakwaan akan digelar pada hari Senin, 30 April 2018.
(pus/mau)