Penyanyi pelantun 'Sesuatu' itu akhirnya mengklarifikasi hal tersebut lewat video berdurasi 6 menit 57 detik yang ia unggah di akun YouTubenya.
Dalam klarifikasinya ia mengaku tidak tahu mengenai aturan perundang-undangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada vidoe tersebut, Syahrini juga meminta maaf dan minta pihak Jasa Marga untuk segera mensosialisasi aturan tersebut kepada yang belum mengetahui agar hal yang menimpanya tidak terjadi.
"Mohon maaf ini nih bapak-bapak Jasa Marga, Incess sama sekali tidak tahu ternyata ada aturannya, kecuali kalau ada masalah yang darurat di jalan, dilarang berhenti, berfoto, barangkali dalam hal ini aku salah aku minta maaf," ungkapnya.
"Jadi menurutku informasi ini harus segera di sampaikan tuh kepada masyarakat luas, mengenai Undang-Undang lalu lintas," sambungnya.
(srs/dar)