Terbukti Miliki DVD Porno, Komikus 'Samurai X' Didenda Rp 28 Juta

Terbukti Miliki DVD Porno, Komikus 'Samurai X' Didenda Rp 28 Juta

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 28 Feb 2018 10:08 WIB
Terbukti Miliki DVD Porno, Komikus 'Samurai X' Didenda Rp 28 Juta Foto: Istimewa
Jakarta - Tahun lalu pemberitaan mengenai komikus 'Samurai X' Nobuhiro Watsuki menghebohkan pembaca manga di seluruh dunia. Dia ditangkap karena kepemilihan DVD porno anak di bawah umur dan mengakui memilikinya sejak lama.

Tiga bulan berlalu, sekarang vonis telah dijatuhkan terhadap kasus Watsuki tersebut. Menurut Kantor Jaksa Penuntut Umum Tokyo, dakwaan Watsuki telah diajukan ke pengadilan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berusia 47 tahun itu diperintahkan untuk membayar denda sebesar 200 ribu yen atau sekitar $ 2000 (Rp 28 juta) atas kepemilihan DVD porno tersebut. Bukti yang diperoleh Kantor Jaksa Penuntut Umum adalah Watsuki memang memiliki DVD porno sejak lama dan bukti ini awalnya ditemukan di kantornya dan di kediaman pribadi.

Selama masa penyelidikan, Watsuki pun mengakui memilikinya dan menyukai perempuan di sekolah dasar sampai tingkat tahun kedua sekolah menengah. Dilansir dari Comicbook.com, Rabu (28/2/2018), di Jepang kepemilihan pornografi anak dianggap tidak sah sampai tahun 2014.

Tindakan tersebut bisa mengakibatkan seseorang dihukum bui selama satu tahun dan denda maksimal 1 juta yen. Manga 'Rurouni Kenshin' dan seri 'Hokkaido' sendiri masih hiatus sebelum kasus kepemilikan DVD porno tersebut menyebar.

(tia/doc)

Hide Ads